Minggu, 05 April 2015

Posted by Unknown On 01.33
Untuk tugas perdana dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan kali ini saya akan menjelaskan "mengapa ideologi Pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal."

Arti dari kata ideologi sendiri ialah ide atau gagasan.  Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu. tujuan utama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif.

Sedangkan arti dari kata pancasila itu sendiri ialah yang diambil dari bahasa sansekerta, panca yang berarti lima, dan sila yang berarti asas.  Pancasila merupakan rumusan atau pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat idonesia. 5 asas tersebut ialah
1. Kaetuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pada hakikatnya disebuah negara memiliki ciri khas masing-masing terhadap ideologinya. namun bisa saja dapat terjadi bahwa ideologi disuatu bangsa datang dari luar sehingga tidak dapat mencerminkan atau ciri khas sebagai bangsa itu sendiri. Seperti yang kita ketahui Ideologi negara kita ini Indonesia menggunakan Ideologi Pancasila yang lahir dari kemajuan nilai-nilai yang dimiliki oleh negara Bangsa ini, seperti adat istiadat, beragama atau pebedaan dalam bergama, dan pandangan hidup berbangsa. Dari pandangan kehidupan tersebutlah telah diyakini sebagai dasar  filsafat negara dan kemudian menjadi ideologi bangsa dan negara.

Dalam dunia kenyataannya ideologi terbagi menjadi dua, yaitu ideologi terbuka dan ideologi tertutup, Indonesia menganut ideologi terbuka, yang artinya ideologi pancasila mudah dimasuki oleh ideologi yang lain, yang boleh jadi dapat bertentangan dengan nilai dan jati diri bangsa Indonesia. Contoh seperti masuknya budaya asing entah itu dari segi hal perilaku, berpakaian, pola hidup dan lain sebagainya. Untuk mengatasi masalah tersebut agar tidak mudah dimasuki oleh ideologi lain, Indonesia dituntut untuk lebih kreatif dan dinamis dalam mengembangkan kesadaran tentang dasar nilai pancasila dalam menjawab kebutuhan dan tantangan zaman untuk saaat ini.
Pancasila sebagai ideologi terbuka merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. artinya sampai kapanpun negara Indonesia ini berdiri seiring perkembangan zaman, dan dengan adanya macam-macam ideologi yang ada diluar sana, Pancasila akan tetap selalu sebagai Ideologi negara Indonesia, tanpa ada perihal perubahan dalam isinya, tanpa harus merubah jati diri Indonesia sendiri.

Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan singkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.Pancasila menjadi sebuah ideologi yang tidak bersifat kaku dan tertutup, selalu senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman,ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Ideologi dapat ditentukan oleh setiap masing-masing negara. Dan Indonesia sendiri memilih Pancasila sebagai ideologi bangsa karena kelima sila dalam Pancasila dipandang baik dan cocok dengan bangsa Indonesia. Setiap sila menggambarkan bangsa Indonesia yang memiliki keanekaragaman agama dan suku.  Dan negara Indonesia juga merupakan sebuah negara  yang terbuka dan demokratis. Suatu  negara demokratis, masyarakatnya dapat mengutarakan bebas-sebebasnya aspirasinya untuk merubah sesuai dengan keinginan mereka atau memberikan suara mereka. Hal ini dapat dilihat dalam keseharian atau kebiasaan hidup bangsa Indonesia.

Ada 6 Aspek yang dapat membedakan antara ideologi pancasila dengan ideologi sosialisme dan ideologi liberalisme yaitu:

1. Politik
Pancasila    : Demokrasi Pancasila
Sosialisme  : Demokrasi untuk kebersamaan, mengutamakan kebersamaan
Liberalisme : Demokrasi liberal

2. Hukum
Pancasila  : hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keragaman individu dalam masyarakat
Sosialisme  : Masyarakat sama dengan negara
Liberalisme : Hukum untuk melindungi individu, mementingakan individu

3. Ekonomi
Pancasila   : Peran negara adalah tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat
Sosialisme : Peran negara adalah bentuk pemerataan, keadilan distributif yang diutamakan
Liberalisme: peran negara kecil, swasta mendominasi, kapitalisme, monopolisme, persaingan bebas

4. Agama
Pancasila  : Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat
Sosialisme : Agama harus mendorong kebersamaan
Liberalisme : Agama urusan pribadi, bebas beragama atau tidak

5. Pandangan terhadap individu dan masyarakat
Pancasila : individu dan masyarakat diakui keberadaannya
Sosialisme  : Masyarakat  lebih penting dari pada individu
Liberalisme : Individu lebih penting daripada masyarakat

6. Ciri khas
Pancasila    : Keselarasan, keseimbangan, dan keserasian dalam setiap aspek hidup
Sosialisme  : Kebersamaan akomodasi, jalan tengah
Liberalisme : Penghargaan atas HAM




Menurut pendapat saya dari 6 aspek tersebut sudah dapat terlihat, apakah bisa dikatakan sebagai ideologi campuran atau bukan, dan menurut saya tidak bisa dikatakan sebagai ideologi campuran. karena Pancasila bersifat ideologi terbuka dimana Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri dan ideologi yang dapat berinteraksi seiring dengan perkembangan zaman dan senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sesuai dengan perkembangan zamannya tersebut namun lebih bermakna khas-Indonesia Jadi, adanya gagasan dan pengalaman bangsa lain dapat menjadi acuan untuk menjadikan Bangsa ini lebih baik lagi sesuai dengan yang dicita-citakan yakni tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.  Sebagai warga Negara yang baik sudah sewajarnya kita mengetahui apa ideologi kita sebagai bangsa Indonesia.


Dan soal yang ke dua ialah "Terkadang identitas Nasional bersebrangan dengan identitas pribadi, dan bagaimana sebaiknya untuk mengharmoniskan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan"

Menurut pandangan saya dalam hal menyikapi identitas nasional yang bersebrangan dengan identitas sendiri ialah sabagai warga negara yang baik saya lebih memilih mengikuti aturan apa yang ada atau taat pada aturan, tanpa harus mempersulit identitas pribadi diri sendiri dalam mengaplikasikan dikehidupan sehari-hari. jika mengikuti atau taat pada aturan tanpa harus memberontak atau melawan aturan yang ada maka dengan sendirinya bisa berjalan dengan berdampingan.


Junior Albariy