Sabtu, 27 September 2014

Posted by Unknown On 02.22
KONSEP, ALIRAN & SEJARAH KOPERASI

Tugas kali ini, saya akan membahas mengenai "Konsep, Aliran & Sejarah Koperasi". Sebelum membahas lebih lanjut mengenai materi tersebut, saya akan menjelaskan pengertian dari koperasi itu sendiri. Koperasi berasal dari kata co-operation yang mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan dalam bidang ilmu ekonomi terapan, ilmu sosial, aspek hukum dan pandangan anthropologi, menurut Enriques. Secara umum pengertian koperasi ialah suatu organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa anggota untuk mencapai tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Berdasarkan pancasila dan UUD 1945, tujuan koperasi ialah untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun tatanan perekonomian nasional dan mewujudkan masyarakat yang adil, dan makmur. Berdasarkan UUD tersebut, fungsi koperasi antara lain ialah:
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai suatu pergerakan masyarakat
3. Sebagai alat perjuangan rakyat untuk mewujudkan demokrasi ekonomi Indonesia
4. Berfungsi untuk memperkokoh perekonomian rakyat Indonesia

Membangun sebuah koperasi, diperlukannya sebuah konsep untuk membangun koperasi tersebut, tanpa adanya sebuah konsep maka tidak akan terciptanya sebuah koperasi. Sejarah terbentuknya koperasi ialah terjadinya berbagai macam aliran yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya dipakai oleh masing - masing negara yang di anut sesuai dengan prinsip idiologi yang dipakai.

Pengertian dari konsep koperasi ialah suatu bentuk, atau susunan yang dipakai oleh koperasi itu sendiri. Mengapa? karena dalam sebuah konsep yang di anut berbeda beda. Ada 2 konsep yaitu konsep Koperasi Barat dan konsep Koperasi Sosialis, yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh faham pemikirin yang berbeda. Sedangkan konsep yang dipakai pada saat ini ialah perpaduan antara 2 konsep tersebut. Konsep Koperasi yang ada terbagi menjadi 3, yaitu:

1. Konsep Koperasi Barat
Ialah organisasi swasta yang dibentuk secara suka rela dan mempunyai kepentingan bersama yang bermaksud untuk mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik antara anggota koperasi dan perusahaan koperasi.

2. Konsep Koperasi Sosialis 
Ialah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan Nasional.

3. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Ialah koperasi yang sudah berkembang dan memiliki ciri tersendiri, dengan adanya campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Dalam sebuah koperasi terdapat berbagai macam aliran. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:

1. Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara - negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral.

2. Aliran Sosialis
Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Dalam aliran ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan tersebut, yang menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.

3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat bekedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat kemitraan, pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercpta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

Pada dasarnya ketiga aliran ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mensejahterakan para anggotanya dan membantu mengatasi perekonomian anggotanya dari berbagai masalah ekonominya. yang membedakannya antara lain:
- Aliran Yardstick, pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Sosialis, pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
- Aliran Persemakmuran, koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.

Selanjutnya ialah Sejarah Koperasi

Singkat sejarah lahirnya koperasi modern yang berkembang saat ini pada tahun 1844 di Rochdale Inggris. Pada tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit, ini merupakan perkembangan yang sangat signifikan pada saat itu. Di tahun 1862 dibentuklah Pusat koperasi Pembelian "The Cooperative Whole Sale Society" (CWS). Pada tahun 1818 - 1883 Koperasi berkembang di Jerman yang di pelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen. Lalu di tahun 1808 - 1883 koperasi juga berkembang di Denmark yang dipelopori oleh Herman Schulze, dan di tahun 1896 terbentuklah ICA (Intenational Cooperative Alliance) di London, yang menjadi suatu gerakan International.

Sejarah koperasi di Indonesia

Singkat sejarah adanya koperasi di Indonesia. pada abad ke 20 umumnya hasil yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang kaya, koperasi tumbuh dari kalangan rakyat. Ketika menderita dalam keadaan ekonomi yang sulit dan orang-orang yang hidup dengan ekonomi terbatas, maka dari situlah terdorong untuk mempersatukan diri untuk meolong dirinya sendiri dan manusia yang lainnya. Koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R. A. Wiriaatmadjadi Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. pada tanggal 12 Juli 1947. Kongres pertama koperasi pada saat itu di Tasikmalaya. Tanggal kongres tersebut ditetapkan sebagai Hari koperasi Indonesia. Secara garis besar ada 2 masa sejarah berkembangnya koperasi di indonesia, yaitu pada masa penjajahan dan masa kemerdekaan. Di era masa kemerdekaan terciptanya hasil kongres pertama, yaitu :

1. Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2. Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi

Akan tetapi pada tanggal 12 Juli 1953 diadakannya kongres yang ke dua, yang diakbatkan oleh tekanan agresi Belanda. Hasil kongres tersebut ialah :

1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia, sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di Sekolah
3. Mengakat Moh Hatta sebagai bapak koperasi
4. Segera akan dibuat undang - undang koperasi yang baru

Demikian tugas pertama untuk mata kuliah Ekonomi Koperasi mengenai "Konsep Aliran & Sejarah koperasi" semoga bermanfaat.

Sumber :
http://www.slideshare.net/anditaeka/sejarah-koperasi-di-indonesia
http://choirunnisa90.blogspot.com/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
http://tricahyaayu.wordpress.com/2011/12/16/konsep-dan-aliran-koperasi/
Koperasi Teori dan Praktik oleh Arifin Sitio, Halomoan Tamba, Wisnu Chandra Kristiaji

Rabu, 24 September 2014

Posted by Unknown On 01.28
Budaya Salim yang Mulai Luntur


Bismillahirrahmanirrahim,

Assalammu'alaikum Wr. Wb.
Sebelumnya ana mau perkenalkan diri dulu nih, nama ana Junior Albariy, biasa dipanggil sih Bariy. Sekarang ana baru jadi MaBa (Mahasiswa Baru) di Universitas Gunadarma. Fakultas Ekonomi, jurusan Manajemen. sebelumnya ana sekolah di Pondok Pesantren Ibnu Rusyd, berbasis Teknologi, Sebuah Pondok Pesantren yang berbasis kejuruan, sekarang sering disebut SMK-IT (Sekolah Menengah Kejuruan Islam Terpadu) jurusan TKJ (Teknik Komputer Jaringan) ya walaupun keluar dari kejuruan yang sebelumnya ana ambil di SMK. Alasannya karena ana ingin menjadi Wirausahawan yang sukses di dunia dan di akhirat. Aaamiin. kalau ingin lebih mengenal dengan ana bisa via Twitter sama Facebook nih.. hhaha jadi Promosi.

Ana dapat tugas dari Bapak Ivan Arifandi Beliau Dosen mata pelajaran Ilmu Budaya Dasar di kelas 1EA24. Dalam pertemuan pertama Beliau memberikan tugas pertamanya tentang mencari nilai-nilai budaya dasar yang dulu diajarkan sewaktu kita kecil kemudian saat sekarang tidak dikerjakan lagi. Setelah mendengar dari perkataan beliau, ana diam tuh sejenak, berfikir, apa yah? nilai budaya dasar yang dulu diajarkan, dan sekarang tidak dilakukan lagi. Yang ada dibenat dalam fikiran ana waktu itu Budaya Salim yang sudah mulai luntur.

Kenapa ana bisa mengambil tema budaya salim tersebut? alasannya karena budaya salim atau cium tangan sudah menjadi tradisi di Indonesia. Yaitu budaya cium tangan orang yang lebih muda kepada orang yang dituakan atau orang yang lebih tua. Budaya salim ini menurut ana menunjukan kedekatan seseorang kepada oranglain yang disalimi. Contohnya salim kepada kedua orangtua kita, yang bertanda kita hormat, berbakti, dan berterimakasih kepada kedua orang kita. Kalau yang saya rasakan budaya salim dapat menambahkan rasa kasih sayang kita kepada orangtua.

Di zaman sekarang banyak budaya-budaya barat yang telah masuk ke budaya di Indonesia. yang sudah merusak budaya di Negeri kita. Sehingga keinginan rasa untuk mempunyai rasa hormat kepada orang yang lebih tua, tidak dimiliki oleh anak-anak zaman sekarang, Walaupun tidak semua. Budaya salim saat ini, faktanya sudah mulai luntur jika kita mau memperhatikan. Dulu orangtua selalu mengajarkan kita untuk selalu berbuat sopan dan santun  kepada siapapun dan berlanjut hinga sekarang. Akan tetapi yang ana herankan, anak zaman sekarang merasa malu jika salim kepada orang yang lebih tua? jangankan kepada orang yang lebih tua, salim dengan orangtuanya sendiripun terkadang malu jika  di depan umum? Atau salim adalah hal yang memalukan jika dikerjakan? ini adalah pola fikir mereka yang salah, yang mengartikan budaya salim adalah memalukan.

Kalau ana mau mengambil contoh di lingkungan rumah atau dikampus Budaya salim memang sudah jarang terlihat. Ada yang mau berangkat kesekolah atau ke kampus langsung capcus jalan keluar tanpa pamit dan salim kepada kedua orangtua. Ketika sampai di sekolah atau kampus ketemu teman-temannya langsung tepuk tepukan tangan dari teman yang satu ke yang lainnya. Hadeeeh -_-a  Dalam Agama Islam mengajarkan Untuk menghormati orang yang lebih tua. Karena bagian dari sifat Akhlaq yang mulia dan terpuji yang di seru oleh Islam.

Dalam Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Adab, lihat Shohih Al-Adab Almufrad No. 271 dikatakan
"Barang siapa tidak menyayangi anak kecil kami dan tidak mengenal hak orangtua kami maka bukan termasuk golongan kami" Hadits ini menerangkan bahwa ancaman bagi orang yang menyianyiakan  dan meremehkan hak orang yang sudah tua.Dimana orang tersebut berarti bukan dari golongan Nabi Muhammad SAW.

Dalam hadits yang lain dikatakan menhormati orang yang lebih tua berarti sama dengan mengagungkan Allah SWT. "Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban (sudah tua), pembawa Al-Qur'an yang tidak berlebih-lebihan padanya (dengan melampaui batas) dan tidak menjauh (dari mengamalkan) Al-Qur'an tersebut, serta memuliakan  penguasa yang adil." HR. Abu Daud dan dihasankan oleh Asy-syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam shahih At-tarhib No. 92)

Yang ana harapkan dalam generasi muda saat ini, yang akan menjadi pengubah bangsa dan pemimpin di hari kemudian, menjadi generasi-generasi yang menjunjung tinggi Akhlaq dan Prestasi dalam bidangnya dan mempertahankan budaya tradisi Indonesia yaitu budaya salim, cium tangan. dan mengajarkannya kepada penerus bahwa budaya ini baik. serta peran orangtua yang selalu aktif mengajarkan kepada anaknya, agar sebudaya salim tersebut selalu dipertahankan. yang sudah melaksanakannya, tetap di pertahankan dan selalu istiqomah.

Sekian, Terimakasih.
Wassalammu'alaikum.




Junior Albariy