Senin, 12 Oktober 2015

Posted by Unknown On 07.31
PERILAKU KONSUMEN

Sangat penting untuk para pelaku ekonomi dalam hal menyikapi perilaku konsumen. Pelaku ekonomi harus menyadari bahwa peran konsumen tidak selalu bertindak atau bersikap seperti yang kita inginkan. Dalam mempelajari perilaku konsumen para pelaku ekonomi memungkinkan untuk memahami dan meramalkan perilaku konsumen dipasar. Tidak hanya itu, terdapat faktor-faktor yang dapat menyumbang minat para konsumen untuk membeli produk atau jasa yang diinginkan.

Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi konsumen (bersifat internal) ialah seperti, motivasi, persepsi, pembentukan sikap, dan integrasi. Pada saat konsumen sudah memiliki motivasi atau maksudnya disini ialah dorongan, dorongan yang ada didalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu, kemudian persepsi, persepsi merupakan hasil dari pemaknaan seseorang terhadap stimulus dan kejadian yang dialami berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangannya tersebut, lalu yang ketiga ialah pembentukan sikap, pembentukan sikap disini merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang menggambarkan suka atau tidak suka akan sesuatu hal, dan yang ke-empat yaitu integrasi, maksudnya ialah menyatukan antara sikap dan tindakan, perasaan untuk membeli atau tidak terhadap barang atau jasa yang di inginkannya.


Dengan dapat memahami atau mengerti akan sikap kemauan konsumen, setidaknya para pelaku ekonomi dapat terbantu dengan memahami perilaku-perilaku tersebut. Peran konsumen disini dalam dunia ekonomi sangatlah berperan, tanpa adanya konsumen maka tidak akan ada terjadinya suatu transaksi jual beli, memang sudah menjadi pasangan yang sangat erat antara penjual dengan pembeli ataupun konsumen. Tingkat kebutuhan yang semakin tinggi akan sangat membantu produsen untuk memenuhi keinginan konsumen demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Posted by Unknown On 06.14

d   Dalam kesempatan ini saya akan membuat tugas artikel untuk memenuhi tugas softskill yang ke-2 mengenai pasar, masih membahas mengenai pasar seperti tugas yang pertama atau sebelumnya, akan tetapi berbeda halnya dengan tugas yang pertama, bila ditugas pertama mengenai pengertian pasar dalam cangkupan luas, kali ini membahas 2 artikel yang berbeda dan disimpulkan menjadi satu atau mereview dari 2 artikel tersebut. Yang akan saya ankat atau menjadi tema dalam tugas kali ini ialah mengenai artikel Pasar Uang dan Pasar Modal. Berikut ini ialah 2 artikel tersebut;  

PASAR UANG

A.     Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (bahasa Inggrismoney market) merupakan pertemuan dalam suatu pasar yang abstrak untuk memperoleh demand dan supplydana jangka pendek. Dalam pasar uang, valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor impor dan utang luar negeri.

Pasar uang juga bisa diartikan sebagai suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan didalam pasar uang.
B.     Ciri-ciri Pasar Uang:
1.      Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2.      Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
3.      Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya Pasar Modal.
C.     Pelaku Pasar Uang:
1.      Bank
2.      Yayasan
3.      Dana pensiun
4.      Perusahaan asuransi
5.      Perusahaan-perusahaan besar
6.      Lembaga pemerintah
7.      Lembaga keuangan lain
8.      Individu masyarakat
Macam-macam transaksi yang terjadi pada pasar uang antara lain adalah:
a.       Pasar Uang antar Bank
Pasar uang antar bank merupakan transaksi penyerahan sejumlah kelebihan dari suatu bank kepada bank yang lain. Bank yang mempunyai kelebihan dana disebut kelebihan likuiditas, sedangkan bank yang kekurangan dana disebut kekurangan likuiditas atau kalah kliring
b.      Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia merupakan jenis surat berharga  yang dikeluarkan oleh bank Indonesia selaku bank sentral, yang dimaksudkan untuk dibeli oleh bank umum dengan nilai nominal yang sangat besar. Tujuan bank Indonesia mengelurkan sertifikat tersebut adlah mengurangi peredaran uang didlam masyarakat.
c.       Suarat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) adlah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank umum
dan hanya dibeli oleh bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuan adanya
SBPU ini adalah menigkatkan likuiditas bank umum dan untuk menekan laju inflasi.
d.      Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalamnilai nominal tertentu sebagai suart atas unjuk.
e.       Pasar Valuta Asing (Bursa Valuta Asing)
Pasar valuta asing merupakan tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Adapun nilai tukar uang yang ditukarkan disebut kurs valuta asing.
D.     Fungsi dan Manfaat Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
b.      Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU);
c.       Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
d.      Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
e.       Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek.
f.       Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
g.       Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia.

Fungsi lain dari pasar uang adalah sebagai sarana alternatif, khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan dan peserta lainnya untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya. Yang dimaksud dengan kelebihan likuiditas adlaah lembaga-lembaga keuangan yang mempunyai kelebihan dana dalam bentuk dana segar, baik berupa kas maupun dalam bentuk-bentuk surat-surat berharga dengan jangka waktu satu tahun.

MANFAAT PASAR UANG
·         Manfaat  menghimpun Dana dari Pasar Uang untuk perusahaan
1.      Untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
2.      Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
3.      Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
4.      Untuk membayar karena kalah kliring
Manfaat investor  yang Menanamkan Dananya di Pasar Uang
1.      Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
2.      Bermaksud membantu pihak yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan
3.      Spekulasi dengan harapan memperoleh keuntungan besar dalam jangka pendek dalam kondisi ekonomi tertentu
Manfaat pasar uang bagi manajer keuangan
1.      Manajemen keuangan merupakan salah satu bidang manajemen fungsional dalam suatu perusahaan, yang mempelajari tentang penggunaan dana, memperoleh dana dan pembagian hasil operasi perusahaan.
2.      Dapat memperoleh dana dengan cepat
3.      Terpenuhinya kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses produksinya

 PASAR MODAL

A.     Pasar Modal (Capital Market)
Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal adalah kegiatan bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga profesi yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal.pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.

B.     Jenis Pasar modal
1.      Pasar Perdana
Disebut juga pasar primer, yaitu pasar di mana penawaran saham pertama kali oleh emiten (perusahaan yang akan melakukan penjualan surat berharga di bursa) kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut diperdagangkan di  pasar sekunder (biasanya 6 hari kerja). Harga saham ditentukan oleh penjamin emisi (lembaga penjamin terjualnya saham atau obligasi) dan perusahaan terkait. Harganya tetap dan tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan. 
2.      Pasar Sekunder
Pasar Sekunder adalah pasar tempat terjadinya transaksi jual-beli saham antar investor atau pialang setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana. Pasar sekunder berfungsi sebagai tempat jual-beli efek (surat berharga) setiap saat, sedangkan untuk perusahaan, tempat ini berfungsi untuk menghimpun investor. Jika harga pada pasar perdana adalah tetap, maka harga pada pasar ini tidak tetap, tetapi nak-turun (fluktuasi) dipengaruhi oleh ekpektasi pasar karena surat berharga (khususnya saham) sangat rentang dipengaruhi oelh faktor eksternal, seperti krisi ekonomi, kurs, permintaan produk dari perusahaan yang menjual saham, dll. juga ada beban komisi dan pemesanan melalui anggota bursa dengan jangka waktu yang tidak terbatas. Terjadinya pasar ini ada di dua tempat, yaitu : bursa reguler (bursa resmi, misalnya Bursa Efek Jakarta) dan bursa paralel (diatur oleh PPUE, diawasi oleh Bapepam).
   
C.     Instrumen Pasar Saham
1.      Saham
2.      Obligasi
3.      Derivatif dari efek
4.      Waran
5.      Obligasi konvertibel
6.      Saham deviden
7.      Saham bonus
8.      Sertifikat ADR/CDR American Depository Receipts (ADR) atau Continental Depository Receipts (CDR)
9.      Sertifikat Reksa Dana

Pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyrakat tersebut dengan tujuan yang beragam.

D.     Manfaat Pasar Modal 
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah :
1.      Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal.
2.      Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi.
3.      Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu Negara. Maksudnya jika pasar modal berkembang maka diharapkan perekonomian juga akan berkembang.
4.      Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai pada lapisan masyarakat menengah
5.      Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional.

E.     Beberapa Lembaga Pasar Modal di Indonesia
Berbagai lembaga dan profesi yang diperlukan agar kegiatan modal dapat berjalan dengan baik antara lain (Husnan : 1998 : 10) :    
1.      BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
2.      Bursa efek
3.      Lembaga penyimpanan dan penyelesaian
4.      Perusahaan Efek
5.      Reksa Dana
  

Dari kedua artikel tersebut, pertama yaitu artikel mengenai Pasar Uang, dan yang kedua
mengenai Pasar Modal, maka dapat kita ambil kesimpulan mengenai penjelesan kedua pasar
tersebut, baik dari segi persamaannya dan perbedaannya. yaitu sebagai berikut:

 Persamaan pasar uang dan pasar modal antara lain :
1. Keduanya adalah bagian dari pasar keuangan (financial market). Dalam ilmu ekonomi, setidaknya ada tiga pasar utama yang menunjang perekonomian suatu negara yaitu pasar keuangan, pasar barang dan jasa (goods and services), dan pasar tenaga kerja (labor)
2. Menjalankan fungsi yang sama, yakni fungsi pasar keuangan yang menjembatani para kas surplus yang minim atau tidak punya proyek investasi dengan para kas defisit yang memiliki banyak peluang investasi
3. Berbeda dengan investasi di sektor properti dan tanah yang relatif kurang likuid, produk pasar uang dan pasar modal relatif likuid. Ada pasar sekunder untuk saham dan obligasi yaitu  BEI. Dana yang tersimpan dalam deposito dan sertifikat deposito dengan mudah dapat dicairkan, jika dibutuhkan, walaupun kadang ada biaya penaltinya.


Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal :
a.    Produk Pasar uang bersifat jangka pendek <270 hari dengan produk utama sertifikat deposito, tabungan, SBI, dan commercial Paper. Pasar modal bersifat jangka panjang dengan produk obligasi, reksa dana dan saham.
b.    Otoritas tertinggi pasar uang adalah BI, sedangkan Pasar Modal adalah Departemen Keuangan.
c.    Pasar Modal ada pasar sekundernya, sedangkan pasar uang tidak selal ada.
d.   Pasar uang ada diantara bank, sedangkan pasar modal terjadi di bursa efek.
e.    Pasar modal memiliki produk turunan opsi, warrant, dan right, sedangkan pasar uang hanya memiliki turunan produk reksa dana.
f.     Produk kedua pasar berbeda dalam hal return dan resikonya, Pasar uang resiko nya rendah dengan return yang rendah, sedangkan pasar modal resikonya tinggi dengan return yang tinggi pula.

Demikianlah perbedaan dan persamaan mengenai kedua pasar tersebut, semoga dari artikel ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya. Terimakasih

JUNIOR ALBARIY B