Minggu, 26 Oktober 2014

Posted by Unknown On 12.21
PERANAN KOPERASI DI BERBAGAI KONDISI PASAR


Bismillahirrahmanirrahiim,
Dalam kesempatan untuk kali ini saya akan membahas mengenai peranan koperasi di berbagai kondisi pasar. Seperti yang sudah dijelaskan pada tugas - tugas sebelumnya yaitu tugas ke 1 dan ke 2 mengenai konsep, aliran, sejarah koperasi, dan mengenai prinsip - prinsip koperasi, maka untuk selanjutnya saya akan menjelaskan sedikit tentang peranan koperasi itu sendiri dalam keadaan kondisi pasar.

Peranan koperasi dalam berbagai kondisi pasar, berdasarkan sifat dan bentuknya, dapat diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yaitu :

1. Pasar Persaingan Sempurna (Perfect Competitive Market)

Pasar persaingan sempurna merupakan pasar yang salah satu pasar yang terdiri dari banyak pembeli dan maupun penjual, dan pada pasar ini, harga yang terbentuk merupakan keinginan atau mekanisme penjual dan pembeli secara murni keseluruhan atau bersama - sama. Pasar persaingan sempurna bersifat homogen, dimana sebuah pasar yang memiliki kebebasan dalam keluar dan masuknya barang atau sebuah produksi perusahaan. Pada hakikatnya pasar persaingan sempurna ialah pasar yang paling ideal, mengapa? karena pasar ini mampu memnjamin terjadinya kegiatan produksi yang efisien.

Dalam pasar persaingan semperna terdapat ciri - ciri atau karakteristik dari pasar tersebut, antara lain ialah:

a. Jumlah penjual dan pembeli relatif banyak
Karena dengan jumlah pembeli dan penjual yang relatif banyak, maka dalam harga pasar tidak dapat mempengaruhi suatu harga barang dipasar baik secara individual ataupun perseeorangan.

b. Barang dan jasa yang diperjual belikan bersifat homogen
Bersifat homogen dapat diartikan barang atau jasa tersebut memiliki karakteristik atau ciri yang sama, konsumen beranggapan bahwa antara barang yang satu dengan barang yang lainnya tidak memiliki perbedaan.

c. Pembeli dan penjual mengetahui kondisi pasar dengan sempurna
Maksudnya ialah antara pembeli dan penjual mengetahui keadaan, kualitas dan harga barang maupun jasa yang akan diperjual belikan.

d. Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar
Dalam pasar persaingan sempurna penjual dan pembeli dibebaskan untuk berdagang dan berbelanja. dengan katalain bebas untuk keluar masuk pasar.

e. Faktor - faktor produksi bebas bergerak
Maksudnya disini ialah bahan baku yang menjadi sumber bahan produksi dapat bekerja secara bebas atau leluasa tanpa ada hambatan dan halangan.

f. Tidak ada campur tangan pemerintah
Peran pemerintah disini dalam persaingan pasar sempurna tidak ikut campur dalam menentukan harga suatu barang atau jasa, memberikan kebebasan terhadap produsennya.



2. Pasar dengan Persaingan Tidak Sempurna ( Imperfect Competitive Market )

Pasar persaingan tak sempurna ialah pasar atau industri yang terdiri dari produsen - produsen yang memiliki kekuatan atau kekuasaan pasar, dengan kata lain mampu mengendalikan harga output di pasar.

Didalam pasar persaingan tak sempurna terdapat 3 model umum yaitu:

a. Pasar Monopoli

Pasar monopoli ialah suatu bentuk jenis pasar yang dimana hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual ataupun satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya dalam pasar. Pasar ini tidak ada perusahaan lain yang menyainginya, karena pasar monopoli menghasilkan produk yang tidak di produksi oleh perusahaan lain (tidak ada pengganti yang mirip). Contoh dari pasar monopoli itu sendiri ialah seperti perusahaan negara atau milik negara, minyak bumi, gas alam, serta sumber daya alam lainnya.

Pasar monopoli memiliki ciri - ciri yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, dengan katalain bertentangan, ciri - ciri tersebut ialah:

1) Didalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, barang ataupun jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli tersebut.

2) Jenis barang yang di produksi tidak ada barang penggantinya.

3) Adanya hambatan bagi perusahaan baru yang ingin bersaing dalam pasar monopoli, Karena hambatan tersebutlah yang membuat pasar monopoli berdiri, baik dari segi legalitas, modal, teknologi, dll.

4) Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya.

5) Perusahaan tidak memerlukan promosi dan iklan dalam memasarkan produknya.


b. Pasar monopolistik

Pasar monopolistik ialah pasar yang dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang sama, namun berbeda dalam beberapa aspek. Seorang penjual dalam pasar monopolistik tidak terbatas, akan tetapi dalam setiap produk yang dihasilkan memiliki karakteristik masing - masing. Contohnya seperti Sabun, Shampoo, Pasta Gigi, dll. meskipun penggunaan sabun untuk membersihkan badan, namun produk yang dihsilkan berbeda beda, misalnya seperti aroma, warna sabun, bentuk dll.

Pasar monopolistik memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga dalam pasar, meskipun tidak terlalu mempengaruhi. Perbedaan ciri khas suatu barang menjadikan konsumen tidak mudah untuk berpindah ke merk lain. Persaingan harga bukan menjadi faktor yang bisa mendorong penjualan, akan tetapi bagaimana menciptakan citra yang baik kepada konsumen.


c. Pasar Oligopoli

Pasar Oligopoli ialah pasar yang terdiri sari beberapa penjual, suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa produsen yang menguasai penawaran. Biasanya terdiri dari 2 - 10 penjual. Penguasaan penawaran dalam pasar oligopoli dapat dilakukan secara independen, diam - -diam, maupun kerjasama. Ciri khas pasar oligopoli ialah kebijakan penurunan harga oleh suatu perusahaan cenderung akan diikuti oleh perusahaan lainnya. Hal ini tidak terjadi jika perusahaan lainnya menaikan harga barangnya. Setiap perusahaan menetapkan kebijakan masing - masing terhadap harga barang yang ditentukan, jika diantara salah satu perusahaan tersebut maka mereka secara yakin akan mendapatkan keuntungan bagi perusahaan lainnya.

Berikut ciri - ciri dari pasar oligopoli:

1) Perusahaan menghasilkan produk atau barang dan jasa yang beragam. Yaitu  industri dengan barang yang standar yang menghasilkan bahan baku. Contoh : bensin, baja, semen, industri kimia, dll.

2) Promosi melalui iklan secara terus menerus.  Tujuan promosi ini ialah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. 

3) Hanya terdapat sedikit penjual, antara 3 -10 yang menjual barang pengganti.

4) Pasar Oligopoli memiliki hambatan yang membuat perusahaan lain sulit memasukinya. Hal ini karenakan perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.

5) Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan lain. Kekuatan harga tergantung pada cara harga itu ditentukan, jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka harga akan melemah.

Itulah 2 sifat pasar berdasarkan sifatnya. Semoga dapat menjadi bermanfaat bagi pembaca.

Sabtu, 25 Oktober 2014

Posted by Unknown On 08.31
SUKA DUKA BERSAMA 1EA24

Banyak cerita yang telah kami lalui selama satu tahun, kurang lebih 2 semester kami bersama di kelas 1EA24 fakultas ekonomi jurusan manajemen Universitas Gunadarma angkatan 2013 - 2014. Berawal dari satu kelas yang dulunya tidak saling kenal, dan menjadi teman yang baik. Selama satu tahun  tersebut, kami banyak belajar dari dosen - dosen yang telah mengajarkan kepada kami, baik itu ilmu secara teori maupun lisan. Selama kegiatan pembelajaran banyak hal yang terjadi di kelas, seperti masuk ke kelas terlambat secara rombongan, tidak boleh masuk ke kelas karena terlambat, dan segala macam hal yang masih belum banyak yang saya ceritakan. 

Banyak kegiatan yang kami lakukan diluar kegiatan kampus, salah satunya ialah bermain futsal. Bermain futsal menjadi kegiatan bermain kami secara rutin setiap minggu. Berawal dari futsal tersebut kami menjadi saling akrab antara satu sama lain, khususnya untuk anak laki - laki. Hingga sampai saat ini meski kami berpisah kelas di tahun semester yang baru, kamipun masih bermain bersama, meskipun tidak sesering pada saat semester satu dan dua.

Hal yang menjadi spesial bagi saya ialah pada saat acara perpisahan kelas, dimana itu menjadi hal yang tak terlupakan bagi saya, itulah duka yang saya rasakan. yaitu kami bepergian atau berwisata ke Pulau Tidung bersama, kurang lebih 25 orang yang ikut ke pulau tersebut. Sangat disayangkan, karena tidak semua dari anggota kelas kami yang tidak dapat hadir, karena ada urusan masing - masing. Kami merencanakan jalan - jalan ke pulau tersebut sudah dari jauh jauh hari. Setelah UAS kami lalui, maka esok harinya setelah UAS tersebut kami berkumpul di salah satu rumah teman kami, tepatnya di daerah Jati Bening. Kami berkumpul pada malam hari dikarenakan kami akan berangkat subuh untuk pergi ke Muara Angke.

Inilah foto kami sebelum keberangkatan :



Selama di perjalanan ke Muara Angke kami bersenang - senang, bergembira, tertawa bersama, dan bernyanyi bersama di mobil. Ini menjadi moment Suka yang saya rsakan dimana kami dapat melampiaskan kebersamaan kami. tak terasa kamipun telah sampai di Muara Angke kurang lebih pukul 06.00 pagi, Dimana Muara Angke ialah tempat pusat jual beli perkulakan ikan atau hasil laut di Jakarta Utara. Ketika sampai di Muara Angke aroma ikan segar dan hasil laut yang kami cium, walaupun bercampur dengan bau amis. 

Setelah itu rombongan kamipun langsung bergegas ke perahu kayu yang telah siap untuk mengangkut para penumpang yang akan pergi ke Pulau Tidung. Tidak hanya kami, ternyata banyak para wisatawan yang lain dan para penduduk yang akan ke pulau tersebut. sebelum itu kami memesan beberapa gelas kopi untuk kami santap sebelum keberangkatan, untuk menghilangkan sedikit rasa kantuk yang kami rasakan.

Kamipun berangkat dari Muara Angke sekitar jam 08.00 WIB. Selama diperjalanan laut, jujur untuk pertama kalinya saya rasakan mual pada saat diperjalan, dikarenakan ombak yang begitu kencang, dan membuat isi perut bergoyang. Cukup lama perjalanan kami dari Muara Angke ke Pulau tersebut kutang lebih hampir 4 jam. Banyak pemandangan yang membuat saya terpukau atas ciptaan-Nya, begitu indahnya lautan luas yang dihiasi oleh pulau - pulau kecil dan perahu nelayan yang mewarnai lautan.

Perjalanan dilaut membuat saya menikmati angin yang menghembus dan membuat saya mengantuk untuk tertidur menikmati angin tersebut. Tak terasa dari kejauhanpun saya melihat sebuah kubah masjid berwarna putih diantara pulau - pulau tersebut, itulah pulau yang menjadi singgahan kami berlibur. Semakin lama semakin mendekat dan kamipun akhirnya sampai di Pulau Tidung. Lelah, namun semua itu terbayar ketika melihat birunya lautan yang bersih dan bening.

Kamipun langsung dipandu oleh tim travel kami yang telah menyediakan tempat penginapan yang akan kami tempati sebagai tempat tinggal kami untuk 2 hari selama di Pulau Tidung. Selama menuju ke rumah tersebut banyak hal yang saya amati dilingkungan pulau tersebut. Dimana pulau tersebut tidak ada kendaraan mobil, dikarenakan pulaunya kecil dan berkependudukan yang sangat sedikit, yang ada hanya motor, becak motor, dan sepeda yang menjadi transportasi darat di pulau tersebut.

Sampai waktu dzuhur telah tiba kami beristirahat sejenak dan melaksanakan sholat dzuhur, sebelum kami menyantap makan siang yang telah disediakan oleh pemilik rumah. Setelah sholat, kami pun langsung menyantap makan siang yang telah disiapkan, begitu lahapnya kami makan setelah tidak menyantap sarapan pagi. Tiba - tiba ada seseorang yang menghampiri kami yang sedang asik menyantap makan siang, orang tersebut berkata "Mas, nanti jam 14.30 siap - siap untuk snorkling yah" kami pun menjawab iya. Kamipun langsung bergegas ke kapal kayu kecil yang siap menghantar kami ke tengah laut untuk menyelam melihat indahnya pemandangan dibawah laut setelah makan.



Kesruan kami tidak berhenti pada saat snorkling saja, namun setelah itu kami berlanjut dibawa untuk ke pantai, dimana kami menghabiskan waktu hingga sore untuk bermain di pantai.



Setelah asik bermain kamipun langsung kembali ke rumah penginapan. kami langsung beres - beres untuk membersihkan badan kami dan ruangan untuk istirahat malam hari nanti. Waktupun bergulir hingga kami merasakan indahnya suasana pemandangan pantai di pulau tersebut dimalam hari. Dari beberapa sebagian dari kami untuk mengambil sepeda dan berkeliling untuk jalan - jalan mengelilingi rumah penduduk. Setiba pulang ke penginapan setelah bersepeda kamipun telah disediakan berbagai macam jenis ikan yang telah dibakar, khususnya ikan tongkol dan cumi bakar dengan sambal kecap. kamipun langsung berkumpul untuk menikmati ikan bakar tersebut sambil bernyanyi dan tertawa bersama.

Kegiatan pada hari pertama tersebut membuat kami lelah, kamipun langsung istirahat untuk tidur. Suasana pagipun membuat kami terbangun kembali. kamipun langsung bangun dan menuju ketempat pantai yang kemarin kami kunjungi untuk berolahraga sambil bersepedahan kembali kesana. kamipun langsung bermain futsal di pantai pasir. setelah bermain kamipun beristirahat sejenak, tak lama beberapa menit kamipun langsung bergegas untuk berjalan - jalan sambil berfoto - foto.



Setelah asik berjalan - jalan dan berfoto kami langsung bergegas pulang, karena waktu telah menunjukan siang hari, dimana kami harus segera pulang kembali ke Bekasi. kamipun sarapan terlebih dahulu dan merapihkan segala perlengkapan kami untuk dibawa pulang kembali. Tepat pukul jam 12.30 kami kembali ke perahu kayu untuk kembali pulang. Dan berangkatlah kami menuju Muara Angke kembali. Sambil menatap kembali pulau tersebut dari kejauhan, banyak cerita suka kami yang telah lewati, dimana acara tersebut menjadi suatu kenang - kenangan yang tak terlupakan.

Itulah cerita suka - duka kami, khususnya untuk saya dengan kelas 1EA24.

Minggu, 12 Oktober 2014

Posted by Unknown On 01.43
Pengertian dan Prinsip – Prinsip Koperasi

Bismillahirrahmanirrahim, Tugas kedua kali ini, saya akan membahas tentang “Pengertian dan Prinsip – Prinsip Koperasi”. Seperti tugas pertama sebelumnya, pengertian koperasi secara umum itu sendiri ialah suatu organisasi atau suatu bisnis yang didirikan oleh seseorang atau beberapa anggota untuk mencapai tujuan bersama dan keuntungan bersama yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Banyak pengertian dari definisi koperasi yang dikemukakan, baik oleh para ilmuwan maupun oleh organisasi internasional. Berikut ini ialah ada beberapa macam definisi koperasi :

     1.    Definisi ILO (International Labour Organitation)
Menurut definisi ILO, ada 6 elemen yang terkandung dalam koperasi, antara lain ialah :
a.    Koperasi adalah kumpulan orang –orang
b.    Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c.    Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
d.    Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
e.    Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
f.     Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

      2.    Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago 1984)
Koperasi sebagai suatu perkumpulan  yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya

     3.    Definisi Dooren
Dooren mengukakan There is no single definition (for coopertive) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective.
Jika didalam bahasa Indonesia berarti “Tidak ada definisi tunggal (untuk cooperative) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum menjelaskan bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama – sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum”.

     4.    Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang.

     5.    Definisi Munkner
Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan ‘urusniaga’ secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

     6.    Definisi menurut UU No.25 / 1992
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Selanjutnya ialah unsur – unsur koperasi, koperasi Indonesia memiliki berbagai macam unsur, unsur tersebut antara lain ialah:
     1.    Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
     2.    Koperasi adalah kumpulan orang-orang  dan atau badan-badan hukum koperasi
     3.    Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan  “prinsip-prinsip koperasi”
     4.    Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
     5.    Koperasi Indonesia “berasaskan kekeluargaan”

Koperasi memiliki tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. (Berdasarkan UU No. 25/1992 Pasal 3)

Tidak hanya memiliki tujuan, koperasi pun memiliki fungsi sebagai membangun tatanan perekonomian nasional, antara lain ialah:

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian  nasional dengan koperasi sebagai gurunyaBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Setelah membahas tentang pengertian, definisi koperasi menurut para ahli dan lembaga internasional serta mengenai tujuan dan fungsi koperasi. Selanjutnya saya akan memaparkan tentang prinsip – prinsip koperasi. Adanya prinsip – prinsip koperasi bersifat aturan yang kuat dalam organisasi tersebut.

Berikut ini ialah berbagai macam prinsip – prinsip koperasi yang dikemukakan :

     1.    Prinsip Rochdale
Menurut unsur – unsur rochdale yang dikemukakan secara aslinya ialah:
a.    Pengawasan secara demokratis (bebas)
b.    Keanggotaan yang terbuka (bersifat terbuka sesama anggota)
c.    Bunga atas modal dibatasi
d.    Pembagian SHU sebanding dengan jasa masing – masing anggota
e.    Penjualan seutuhnyab secara tunai
f.       Barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g.    Menyelenggarakan pendidikan kepala anggota dengan prinsip – prinsip koperasi
h.    Netral terhadap politik dan agama

      2.    Prinsip menurut Hans H. Munkner
Munkner menyajikan dengan 12 prisnsip, antara lain ialah:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela
b.    Keanggotaan terbuka
c.    Pengembangan anggota
d.    Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
e.    Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
f.     Koperasi sebagai kumpulan orang – orang
g.    Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
h.    Efisiensi ekonomi dan perusahaan koperasi
i.      Perkumpulan dengan sukarela
j.      Kebebasan dalam mengambil keputusan dan penetapan tujuan
k.    Pendistribusian yanng adil dan merata akan hasil - hasil ekonomi
l.      Pendidikan anggota

3.    Prinsip menurut  Reiffeisen (Freidrich William Reiffeisen 1818-1888)
Prinsip Reiffeisen ialah sebagai berikut:
a.    Swadaya
b.    Daerah kerja terbatas
c.    SHU untuk cadangan
d.    Tanggung jawab anggota tidak terbatas
e.    Pengurus bekerja atas kesukarelaan
f.     Kenggotaan berdasarkan watak, bukan uang

     4.    Prinsip menurut Herman Schulze
Herman Schulze seoranng ahli hukum yang tertarik untuk memperbaiki kehidupan para pengusaha kecil seperti pengrajin, wirausahawan industri kecil, pedagang eceran, dan usaha – usaha lainnya. 
Inti dari prinsip Herman Schulze ialah:
a.    Swadaya
b.    Daerah kerja tak terbatas
c.    SHU untuk cadangan dan dibagikan untuk karyawan
d.    Tanggung jawab anggota terbatas
e.    Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
f.     Usaha tidak terbatas tidak hanya kepada anggota

      5.    Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)
Pada tahun 1966 ICA merumuskan koperasi dirinci sebagai berikut:
a.    Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
b.    Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
c.    Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
d.    SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
e.    Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
f.  Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

     6.    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU No. 12 tahun 1967
Pada tahun 1967 Koperasi Indonesia mengemukakan sebuah prinsip koperasi versi UU No. 12 yaitu:
a.    Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
b.    Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam
koperasi
c.    Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
d.    Adanya pembatasan bunga atas modal 

      7.    Prinsip Koperasi Indonesia versi UU. No.25 tahun 1992
Prinsip ini ialah prinsip koperasi setelah versi UU. No. 12, dan versi UU. No.25 tahun 1992 ialah prinsip koperasi yang berlaku hingga saat ini, antara lain sebagai berikut:
a.    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b.    Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
c.    Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota
d.    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e.    Kemandirian
f.     Pendidikan perkoperasian
g.    Kerjasama antar koperasi

Prinsip – Prinsip koperasi menurut saya secara umum ialah ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi yang ddijadikan sebagai aturan kerja sehingga dapat membedakan koperasi dengan organisai - organisasi yang lainnya.

Berikut ialah prinsip – prinsip ekonomi secara umum:

1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darI masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.

5. Kemandirian.
Maksudnya setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.

6. Pendidikan perkoperasiaan
Maksudnya pendidikan perkoperasiaan memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.

7. Kerjasama antar koperasi.
Maksudnya adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut.


Demikian tugas kedua untuk mata kuliah ekonomi koperasi mengenai “Pengertian dan Prinsip – Prinsip Koperasi” semoga bermanfaat.




SUMBER REFRENSI




Selasa, 07 Oktober 2014

Posted by Unknown On 22.34
Safari Qurban Nusantara

Safari Qurban Nusantara ialah sebuah program dari lembaga Pondok Zakat Bengkel Rohani yang didirikan oleh Ust. Abu Aqila. Program ini bergerak dalam bidang Badan Amal Zakat Infaq dan Shodaqoh atau BAZIS. Saqura melayani para donatur untuk berpartisipasi dalam menyalurkan hewan qurban ke pelosok - pelosok daerah, yang merupakan daerah miskin dan rawan dengan pendangkalan aqidah yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten. juga di daerah yang terkena bencana baik itu di pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Selain itu Saqura juga menyalurkan hewan qurban sampai di Palestina dan Syiria.

Disini saya akan menceritakan sedikit pengalaman saya menjadi panitia dalam program tersebut. Saya berperan sebagai administrasi untuk program saqura tahun 2014, sebelumnya pada tahun 2013 saya juga ikut menjadi bagian pada program ini. Banyak cerita yang terjadi dan saya alami selama menjadi panitia saqura. banyak pelajaran yang saya dapatkan dari semua kegiatan tersebut, salah satunya ialah dalam ilmu manajemen. Jauh-jauh hari, sebelum perayaan Idul Adha, tepatnya sebulan sebelum dari H, saya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk kelancaran kegiatan tersebut. Dari membuat desain sebuah brosur, membuat spanduk dan banner yang dijadikan sebagai iklan untuk mendorong terlaksananya program tersebut.

Program Saqura sudah memasuki tahun yang ke - 8, banyak para donatur yang ikut dalam program ini dari tahun ke tahun. Maka dari itu semua para donatur yang telah ikut ditahun yang lalu, saya kirimkan surat, sebuah surat seruan untuk kembali berqurban di Pondok Zakat Bengkel Rohani. Tidak hanya dari para donatur yang telah lalu saja yang kami berikan. Ust. Abu Aqila memiliki sebuah Klinik Syariah Bengkel Rohani yang sudah memilik 4 cabang, yaitu didaerah Bekasi, Ciputat, Koja, dan Depok, dari para pasien - pasien Ust. Abu Aqila tersebut juga ikut dalam kegiatan program ini. Klinik Syariah Bengkel Rohani ialah sebuah klinik yang bergerak dalam pengobatan Thibun Nabawi yang sudah ternama, khususnya didaerah JABODETABEK.

Setelah berjalan seminggu - dua minggu banyak donatur yang telah menghubungi call center saqura untuk mengikuti program ini. dari sinilah saya mulai mengatur atau memanage semua data para donatur untuk saya kelola biodata para donatur tersebut hingga hari Idul Adha berlangsung. Disini saya juga bertugas sebagai pengambil dana dari para donatur atau disebut dengan Jemput Qurban, banyak kesan - kesan selama menjemput donasi dari para donatur, entah itu jauh karena alamatnya yang jauh, kesasar, kepanasan, kadang kala ketika sudah menerima dana ada donatur yang memberikan shodaqohnya, bisa dibilang sebagai ongkos untuk jemput qurban tersebut. Alhamdulillah. 

Setelah berjalan hingga waktunya malam sebelum hari raya Idul Adha, itu adalah kegiatan dimana saya sedang sibuk - sibuknya. karena pada malam itu, semua data yang telah masuk, akan dibuat sebuah akad pequrban, untuk di dokumentasikan bersamaan dengan para hewan qurban yang telah dipesan oleh para donatur. setelah akad tersebut telah di buat, maka masuk kebagian seleksi, dimana hewan qurban tersebut harus didistribusikan ke daerah - daerah yang telah ditentukan. Seperti tahun ini di NTT (Nusa Tenggara Timur), Subang, Pacitan, Wonogiri, Lamongan, Pesantren Modern Darussalam, dsb.

Setelah tim distribusi Saqura telah melaksanakan tugasnya untuk menyabarkan hewan - hewan qurban kepada yang berhak dan membutuhkan, maka akad - akad yang sudah dibuat dan di dokumentasikan akan saya buat sebagai laporan kepada para donatur yang sudah ikut pada progam saqura.

Semua dalam kegiatan ini banyak pelajaran yang dapat saya ambil, mulai memanage waktu, belajar berkomunikasi yang baik, mengutamakan kepentingan dan tujuan dalam berorganisasi, dsb. Inilah sedikit cerita pengalaman saya, selama menjadi panitia safari qurban nusantara 1435 H untuk Pondok Zakat Bengkel Rohani.