Dalam kesempatan kali ini, untuk tugas yang ketiga
dalam mata kuliah pendidikan kewarganegaraan kali ini saya akan menjelaskan “pentingnya
pendidikan demokrasi bagi terlaksananya nilai nilai demokrasi di Indonesia”. Sebelum
membahas pentingnya pendidikan demokrasi demi terlaksananya nilai nilai
demokrasi di negara Indonesia. Terlebih dahulu
untuk mengerti apa itu pengertiannya demokrasi. Demokrasi berasal dari 2 kata,
yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan, sehingga
dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau yang lebih dikenal sebagai
pemerinthan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi ialah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan
suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut). Secara
etimologis demokrasi terbagi menjadi dua yaitu, demokrasi secara langsung dan
secara tidak langsung. Demokrasi langsung ialah mengikutsertakan warga negara
dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang. Sedangkan
demokrasi secara tidak langsung ialah dilksanakan melalui sistem perwakilan,
diangkat dari pemilu.
Prinsip utama dalam demokrasi :
a. Kebebasan
sebagai tiang utama atau fondasi demokrasi sarana mencapai kemajuan denmgan
memmberikan hasil yang maksimal dari usaha orang tanpa ada pembatasan dan pembedaan
dari pengusaha.
b. Edaulatan
rakyat, kebijakan yang dibuat atas kehendak dan kebutuhan rakyat.
Azas-azas pokok demokrasi dalam suatu pemerintahan
demokratis adalah :
a. Pengakuan
partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya melalui pemilihan wakil-wakil
rakyat untuk parlemen secara bebas dan rahasia
b. Pengakuan
dan perlindungan terhadap hak-hak azasi manusia.
Demokrasi di Indonesia dahulu dijalankan namanya demokrasi
desa, seperti pemilihan kepala desa, rembung desa, demokrasi desa memiliki 5 unsur yaitu rapat,
mufakat, gotong-royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari
kekuasaan raja absolut. Konsep demokrasi
ini kemudian dikemmbangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia modern, yaitu
demokrasi pancasila secara luas, berarti kedaulatan rakyat yang didasarkan pada
nilai-nilai pancasila dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Secara sempit
kedaulatan rakyat yang dilksanakan menurut hikmat kebijakasanaan dalam
permusyawaratan dan perwakilan.
Ciri-ciri pokok pemerintahan demokratis
a. Pemerintahan
berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak, dengan ciri-ciri tambahan
b. Konstitusional
yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan kehendak dan kepentingan rakyat diatur
dan ditetapkan dalam konstitusi.
c. Perwakilan
yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada beberapa orang.
d. Pemilihan
umum, yaitu kegiatan politik untuk
memilih anggota-anggota parlemen.
e. Kepartaian
yaitu bahwa partai politik adalah media
atau sarana antara dalam praktik pelaksanaan demokrasi.
f. Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan,
misalnya pembagian atau pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan
yudikatif.
g. Adanya
tanggung jawab daroi pelakasana kegiatan pemerintah.
Pendidikan demokrasi yang
merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung
bahwa: Manusia memerlukan kebebasan politik, kebebasan intelektual, kesempatan
untuk bersaing di dalam perwujudan diri sendiri, dan pendidikan yang mengakui
hak untuk berbeda percaya kepada kemampuan manusia untuk membina masyarakat.
Adapun tujuan pendidikan
demokrasi adalah untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan
berpikir demokratis, selain itu agar warga negara mengerti, menghargai kesempatan
dan tanggung jawab sebagai warga negara yang demokratis. Demikian, pendidikan
demokrasi demokrasi bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan dan praktek
demokrasi, tetapi juga menghasilkan masyarakat dan warga negara yang
berpendirian teguh, mandiri, memiliki sikap selalu ingin tahu, dan
berpandangan jauh kedepan.
Pendidikan demokrasi mutlak diperlukan, sebagai sosialisasi
nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dijalankan oleh rakyat (warga dan
pemerintahan). Tujuannya mempersiapkan Warga Negara pemerintahan berperilaku-bertindak
demokratis, melaluui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan,
kesadaran dan nilai-nilai demokrasi.
Aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan,
kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi yang meliputi 3 hal, yaitu:
a. Kesadaran bahwa
demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat, demokrasi adalah pilihan yang baik diantara yang terburuk tentang pola hidup
bernegara.
b. Demokrasi adalah
learning process yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat yang lain.
c. Kelangsungan
demokrasi yang tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai
demokrasi pada masyarakat
Warga negara yang berpendidikan dan memiliki kesadaran politik tinggi
sangat sangat diharapkan negara demokrasi
Pendidikan demokrasi pada hakikatnya membimbing peserta didik atau
masyarakat agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan
nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.
Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan,
demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep
berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis,
sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi
terikat suatu peraturan main tertentu. Apabila dalam dua sistem itu ada orang
yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktivitas
itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi. (Sunarso. 2004:3). Karena
tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam
konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam
kehidupan demokrasi.
Dari pembahasan diatas maka kesimpulannya ialah Demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang
mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam
berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga
dengan pengelolaan pendidikan tanpa memandang suku, kebangsaan, agama maupun
ras. Juga tidak membedakan antara si kaya dan si miskin, karena setiap warga
negara berhak mendapatkan pendidikan.