Rabu, 19 November 2014

Posted by Unknown On 07.09
Untuk tugas ke empat kali ini, saya ingin menjeleskan mengenai iklan, promosi dan penting atau tidaknya sebuah iklan dan promosi dalam bidang UKM (Usaha Kecil Menengah). Sebelum membahas untuk lebih lanjut mengenai iklan dan promosi dalam bidang UKM, saya akan menjeleskan pengertian dari iklan, dan promosi itu sendiri. Jika dilihat dari segi fungsi makna kata iklan dan promosi ialah memiliki tujuan yang sama, yaitu memberika informasi. Namun iklan dan promosi memiliki fungsi yang berbeda.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), iklan ialah berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang ditawarkan, atau pemberitahuan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang dijual, dipasang didalam media massa (seperti surat kabar atau majala) ditempat umum. Dalam pengertian umum iklan ialah sarana bagi upaya menawarkan barang dan jasa kepada khalayak ramai melalui media massa, media yang digunakan antara lain ialah televisi, radio, koran, majalah, internet, dan sebagainya. Iklan berfungsi untuk menawarkan barang atau jasa kepada orang banyak melalui berbagai media. 

Iklan dikelompokan menjadi 4 bagian, antaralain sebagai berikut :

1. Iklan pengumuman ialah ikalan yang bersisi mengenai pengumuman suatu kegiatan, peristiwa, ataupun yang lainnya.

2. Iklan penerangan ialah iklan yang berisi mengenai penerangan suatu hal.

3. Iklan reklame ialah iklan yang bersifat mencari keuntungan dan disampaikan secara berulang -ulang melalui media massa dalam masa jangka waktu tertentu.

4. Iklan baris yaitu iklan yang sangat singkat, yang terdiri atas beberapa baris dalam sebuah kolom.

Menurut KBBI, promosi ialah dalam definisi promosi dagang yaitu kegiatan komunikasi untuk meningkatkan volume penjualan dengan pameran, periklanan, demonstrasi dan usaha lain yang bersifat persuasif. Kata promosi berasal dari bahasa Ingris yaitu promote , yang berarti "meningkatkan" atau "mengembangkan". Kata tersebut jika dihubungkan dengan perdagangan berarti meningkatkan omzet penjualan atau meningkatkan volume produksi. Bagi suautu perusahaan atau produsen, berarti kegiatan untuk menginformasikan barang atau jasa, sedangkan menurut konsumen, untuk membeli dan mengingatkan para konsumen untuk tidak melupakan produk. Promosi merupakan salah satu kegiatan pemasaran dan penjualan dalam rangka untuk menginformasikan suatu barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan.

Apabila dikaitkan dengan UKM, perlukah suatu UKM menggunakan iklan dan promosi? menurut pendapat saya, jelas sangat diperlukan, mengapa? dikarenakan suatu usaha kecil menengah yang baru mendirikan dalam usahanya, dan apabila ingin bersaing dan meningkatkan pemasukan yang lebih dalam usahanya, maka harus diperlukan suatu promosi. Seperti yang telah dijelaskan mengenai promosi diatas. Tidak hanya dengan memberikan promosi saja, akan tetapi juga ikut serta memasang iklan, mengapa? karena dengan iklan dapat mendorong seorang konsumen untuk mimakat kepada barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen. Apabila iklan dan promosi tersebut dilakukan dengan strategi yang bagus dan bersifat inovatif, maka barang atau jasa yang ditawarkan oleh produsen dapat meningkatkan hasil pendapatan atau pemasukan bagi perusahaan itu sendiri.

Sebagai contoh, saya memiliki suatu perusahaan Kopi Instant, sebut saja BlueCoffe yang baru berdiri dan sedang berusaha untuk bersaing dengan perusahaan yang juga menggeluti dalam bidang yang sama. Tentu saja strategi yang harus saya lakukan ialah dengan memberikan promosi kepada produk saya, yaitu dengan memberikan bonus, Beli 2 gratis 1, dan juga dengan menambah daya dorong ajakan untuk mempengaruhi konsumen dengan measang iklan di media massa, disini saya mencopa untuk memasang iklan di televisi dan radio, serta di majalah dalam masa jangka waktu tertentu yang telah saya tentukan. Tidak hanya itu, saya juga ikut sertakan dengan ikut bagian sebagai sponsor dalam event-event tertentu, yang bertujuan untuk meluaskan nama baik produk perusahaan. Selang waktu berlalu, saya akan berinovasi untuk meningkatkan penjualan produk yang saya dirikan. dan seterusnya seperti itu, tidak lupa juga untuk selalu mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan perusahaan agar selalu terus bergerak untuk selalu mencari keuntungan yang maksimum.


Itulah penjelasan singkat mengenai iklan dan promosi dalam UKM menurut saya, kesimpulannnya ialah, iklan dan promosi memiliki tujuan yang sama yaitu memberikan informasi kepada khalayak ramai. Sebuah UKM sangat memerlukan iklan dan promosi dalam kegiatan perdagangannya, jika tidak, maka kegiatan penjualan tersebut akan sulit bersaing di dalam dunia perusahaan atau perindustrian.

Mungkin ini saja yang dapat saya berikan mengenai iklan dan promosi, semoga dapat bermanfaat untuk para pembaca, Sekian terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar